
Siapkan Gedung Anda Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 143 Tahun 2016
BCM Indonesia mempersembahkan Pelatihan Fire Safety Manager (FSM) yang dirancang untuk memenuhi kewajiban regulasi dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2016, di mana setiap gedung yang menampung lebih dari 500 orang wajib memiliki Manajemen Keselamatan dan Kebakaran Gedung (MKKG) yang dipimpin oleh seorang FSM.
FSM bertanggung jawab sebagai Kepala MKKG dan memiliki peran vital dalam perencanaan, pengorganisasian, pelatihan, serta pengawasan terhadap sistem keselamatan kebakaran di gedung.
Mengapa Pelatihan Ini Penting?
✅ Memenuhi ketentuan hukum daerah (wajib untuk gedung di Jakarta)
✅ Meningkatkan kompetensi dalam penanganan keadaan darurat kebakaran
✅ Mendorong kesiapsiagaan gedung dalam menghadapi risiko kebakaran
✅ Mempersiapkan peserta untuk menjabat sebagai FSM yang tersertifikasi
Informasi Pelatihan:
📌 Topik: Fire Safety Manager (FSM) – Manajemen Keselamatan dan Kebakaran Gedung
📍 Lokasi: Jakarta
📅 Tanggal: Senin–Selasa, 11–12 Agustus 2025
💰 Investasi: Rp 5.500.000
Cakupan Materi:
· Tinjauan Pergub No. 143 Tahun 2016 dan peran FSM
· Struktur dan tugas MKKG di setiap gedung
· Identifikasi risiko kebakaran dan sistem proteksi aktif & pasif
· Perencanaan evakuasi, pelatihan, dan audit keselamatan kebakaran
· Simulasi peran FSM dalam keadaan darurat
Siapa yang Perlu Mengikuti?
· Pengelola Gedung / Building Management
· Petugas K3 Gedung / Properti
· Tim Evakuasi dan Keamanan
· Profesional Fasilitas Umum dan Komersial
Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga!
Pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan regulatif yang dibutuhkan untuk menjalankan peran Fire Safety Manager secara profesional dan legal.
📞 Kontak: Nana – 087882325472
🌐 Website: www.bcm-indonesia.com
📧 Email: info@bcm-indonesia.com